Kamis, 29 Januari 2015

OKEZONE.COM 100 Hari Memimpin, Jokowi Masih Gamang Kamis, 29 Januari 2015 - 13:53 wib

OKEZON.COM Qur'anul Hidayat Reporter JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memimpin Indonesia selama 100 hari. Beragam komentar datang silih berganti, baik dari partai pengusung maupun partai yang menjadi rivalnya di Pilpres 2014. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih dipenuhi dengan kegamangan dalam berbagai aspek. Itu terjadi, karena Jokowi belum bertindak seutuhnya sebagai kepala pemerintahan. "Saya kira 100 hari Jokowi memang diwarnai dengan kegamangan banyak hal karena belum duduk sebenarnya sebagai kepala negara, kepala pemerintah, beliau belum menempatkan posisi (sebagai Presiden)," tegas Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2015). Terkait isu yang menyebutkan bahwa keterlibatan partai pendukung sangat dominan dalam pemerintahan sekarang, Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR itu meminta Jokowi bersikap proporsional. "Partai ambil posisi tidak salah karena kontribusinya tidak kecil. Tapi Presiden juga harus bisa proprosional. Proses demokrasi ini sudah berjalan dari Tahun 99', sudah hampir 10 tahun. Ini bukan demokrasi pertama, jadi harusnya tidak menganggu proses pemerintahan," tuntasnya.

About Me

https://plus.google.com/105296428799574451080

About Me

About Me

https://plus.google.com/105296428799574451080
https://plus.google.com/105296428799574451080

About Me

https://plus.google.com/105296428799574451080

Minggu, 25 Januari 2015

MERDEKA.COM » BOLA Senin, 26 Januari 2015 10:20:00 Mourinho tegaskan tak ada panic buying

Reporter : Bola.net Merdeka.com - Jose Mourinho menegaskan bahwa Chelsea tidak akan panik dan membeli pemain anyar, hanya karena mereka kalah atas Bradford di Piala Liga pekan lalu. The Blues sebelumnya sempat dikabarkan tertarik untuk membeli winger Fiorentina, Juan Cuadrado, yang memiliki nilai 26,8 juta poundsterling. "Chelsea sekarang selalu berpikir dengan matang dan bangga dengan angka yang membuat mereka terhindar dari hukuman Financial Fair Play dan lainnya," tutur Mourinho pada The Mirror. "Kami tidak bisa melihat bursa transfer dan langsung mengeluarkan uang - saya amat setuju dengan klub, terkait ide ini. Saya pikir kami tidak akan melakukan itu, kecuali ada pihak lain yang tertarik untuk berbisnis dengan kami," pungkasnya. (mir/rer)

Sinyal Jokowi Memulai Misi Besar Save KPK-Polri

Senin, 26/01/2015 10:29 WIB Elvan Dany Sutrisno - detikNews Jakarta - Dukungan rakyat yang begitu kuat untuk menyelamatkan KPK dan Polri didengar Presiden Joko Widodo. Sang Presiden pun memulai misi besar menyelamatkan KPK dan institusi Polri dari oknum-oknum nakal. Pada Minggu (25/1/2015) Jokowi menggelar pertemuan dengan tujuh tokoh senior -- Syafi'i Ma'arif berhalangan hadir -- untuk menuntaskan persoalan yang disebut sebagai cicak vs buaya Jilid III. Tujuh tokoh tersebut selanjutnya dikenal sebagai tim independen yang akan memberikan masukan kepada Presiden dalam menuntaskan polemik KPK vs oknum Polri. Tujuh tokoh yang dilibatkan adalah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) yang juga mantan Tim-8 kasus cicak vs buaya Hikmahanto Juwana. Selain itu ada mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Syafi'i Ma'arif yang juga diundang dalam acara itu berhalangan hadir karena berada di Yogyakarta. Tim independen ini bertugas membantu Jokowi mengurai benang kusut di balik hubungan panas KPK vs oknum Polri. "Dan terpenting, berusaha untuk memberi dukungan, memperkuat dan memastikan baik KPK atau Polri mendapat dukungan dari kita semua," kata mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang ditunjuk sebagai koordinator tim, di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Minggu (25/1/2015) malam. Usai pertemuan dengan tujuh tokoh tersebut, Jokowi menyampaikan sikap tegasnya menyoal persoalan KPK-Polri. Sikap Jokowi lebih tegas mengingatkan KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan dan tidak boleh ada kriminalisasi. Berikut pernyataan lengkap Presiden Joko Widodo: Pertama bahwa kita sepakat, institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, termasuk institusi penegak hukum yang lain seperti Kejaksaan dan Mahkamah Agung. Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi. Saya ulang, jangan ada kriminalisasi. Dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri, harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan, proses hukumnya harus dibuat transparan. Dan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, jangan ada intervensi dari siapapun, tapi saya akan tetap mengawasi kemudian mengawal. By : Detik News.com

Jumat, 09 Januari 2015

Hapuskan Tarif Penerbangan Murah, Jonan Tunjukkan Sikap Arogansi Jumat, 9 Januari 2015 15:04 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Ridwan Bae menilai Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menunjukkan sikap arogansi. Hal itu terkait keputusan pemberlakuan Peraturan Menteri No.91 tahun 2014, tarif pesawat murah dihapuskan mulai 1 Januari 2015 yang lalu. "Di mana mengambil sikap tanpa dasar hanya berlandaskan hilangnya AirAsia, tanpa penelitian mendalam, sikap arogansi yang sangat merugikan," tutur Ridwan ketika dikonfirmasi, Jumat (9/1/2015). ‎Menurut Ridwan, tidak terdapat korelasi antara harga tiket murah dengan masalah penerbangan. Tetap saja, maskapai penerbangan harus menaati regulasi dan undang-undang yang ada di Indonesia. Dengan adanya kebijakan penghapusan tiket murah, Politisi Golkar itu mengatakan masyarakat bisa menduga menteri perhubungan bermain dengan maskapai "Kita akan hearing dengan pemerintah, kita dengarkan penjelasan pemerintah," tutur Ridwan. Ia pun menyarankan agar maskapai penerbangan milik negara Garuda Indonesia dapat bertarif murah. Karena bila terlalu mahal akan memberatkan masyarakat. "Ini milik negara lebih mahal daripada swasta," katanya. Sebelumnya diberitakan,‎ dengan pemberlakuan Peraturan Menteri No.91 tahun 2014, tarif pesawat murah dihapuskan mulai 1 Januari 2015 yang lalu. Kementerian Perhubungan pun menegaskan tidak ada lagi tarif promo untuk tiket pesawat. "Tidak ada lagi tarif promo pesawat," ujar Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Barata di kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (8/1/2015). Terkait#Ridwan Bae#Ignasius Jonan Berita Terkait: Pesawat AirAsia jatuh Politikus Gerindra: Slot Penerbangan Tak ada Hubungannya dengan Musibah AirAsia Dua Korban AirAsia Ditemukan dalam Posisi Duduk Soelistyo: Belum Ada Tim Konfirmasi Temukan Moncong AirAsia QZ8501 Hari Ini Kapal Tiongkok Tiba di Lokasi Pencarian AirAsia DPR: Bagus Maskapai Murah Dihapus, Jangan Lupa Urus Asuransi Korban AirAsia Penulis: Ferdinand Waskita Editor: Johnson Simanjuntak

Rabu, 07 Januari 2015

Tiga Kapten Barca Adakan Pertemuan dengan Messi Kamis, 8 Januari 2015 - 09:19 wib | Firdaus Kresna Putra - Okezone

BARCELONA – Raksasa Katalunya, Barcelona, tengah dilanda krisis internal belakangan ini. Dikabarkan, situasi ini membuat tiga kapten Barca mengadakan pertemuan dengan Lionel Messi. Kekacauan memang semakin jelas terlihat setelah Blaugrana menelan kekalahan 0-1 dari Real Sociedad. Masalah semakin meluas dengan kabar tak akurnya Messi dengan pelatih Luis Enrique. Seperti dilaporkan Sport, tiga kapten Barcelona yakni Xavi Hernandez, Andres Iniesta dan Sergio Busquets akan menggelar pertemuan dengan pemain berjuluk La Pulga itu. Ketiga kapten itu akan berdiskusi dengan Messi sebelum bertemu dengan sang entrenador. Jelas, Xavi cs tak ingin ketengangan antara Messi dan Enrique semakin berlarut-larut. Tentu, hal itu dapat mempengaruhi penampilan Blaugrana, dalam menjalani kompetisi penting musim ini. Barcelona sendiri akan menjalani pertandingan leg pertama 16 besar Copa Del Rey melawan Elche, Jumat (9/1/2015) dini hari WIB. (fmh)

Tiap Kamis, Warga Bandung Harus Berbahasa Inggris

BANDUNG - Hari ini Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), meluncurkan program Hari Kamis Inggris. Program ini mengharuskan seluruh warga Bandung menggunakan Bahasa Inggris sepanjang hari itu. Dalam launching yang digelar di Balai Kota Bandung, RK memulainya dengan menguji perwakilan peserta apel yang terdiri dari para kepala dinas, camat, lurah, dan para CPNS yang baru lulus tes. Saat kegiatan tersebut, RK memimpin apel dengan menggunakan Bahasa Inggris. RK yang lama mengenyam pendidikan dan bekerja di luar negeri dengan fasihnya memimpin apel dengan berbahasa inggris. Usai apel, RK pun menjajal perwakilan peserta apel. Seperi halnya perwakilan dari para camat, yakni Camat Arcamanik, Mia Rumiasari. Meski sedikit terbata-bata namun Mia bisa memperkenalkan dirinya. "My name is Mia Rumiasari. I head district of Arcamanik. Address in Cisaranten Kulon. And my favorite is Baso," ucap Mia yang langsung disambut oleh tepuk tangan dari para peserta apel, Kamis (8/1/2015). Berbeda dengan Mia yang masih terbata-bata, Kepala Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Ema Sumarna, dengan lancar memperkenalkan diri bahkan hingga sempat menceritakan karir dan keluarganya dengan lancar. Sementara itu dalam sambutannya, RK mengungkapkan, nantinya setiap Hari Kamis ‎para PNS akan belajar selama 30 menit sebelum beraktivitas. Nantinya mereka akan mendapat pelatihan dari Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) dan lembaga pelatihan Bahasa Inggris, LIA. (ris)

Minggu, 04 Januari 2015

Asah Skill Ini untuk Taklukkan Bursa Kerja Sabtu, 3 Januari 2015 - 09:05 wib | Rifa Nadia Nurfuadah - Okezone

JAKARTA - Kemampuan berbicara dan memahami bahasa asing serta menghargai budaya lain adalah salah satu kualitas yang dicari perusahaan dari calon pegawainya. Hal ini penting mengingat banyak perusahaan lokal Tanah Air mulai mengglobal. Selain kemampuan global tersebut, perusahaan juga mencari kualitas pribadi pada para pencari kerja. Berbagai kriteria ini akan menunjukkan kesanggupan kandidat dalam menjalankan tugas mereka sesuai nilai dan visi misi perusahaan. University of Kent, Sabtu (3/1/2015) melansir daftar kualitas pribadi yang dicari perusahaan dari kandidat pelamar yang mereka seleksi. 1. Kepemimpinan, yaitu kemampuan memotivasi dan mengarahkan orang lain. 2. Profesionalisme, yaitu kemampuan menjaga kualitas hasil kerja diri sendiri, serta mendukung divisi lain. 3. Rencana aksi, yaitu kemampuan untuk memutuskan langkah apa yang perl diambil untuk mencapai tujuan tertentu dan kemudian mengaplikasikannya. 4. Negosiasi, yaitu kemampuan untuk memengaruhi dan meyakinkan orang lain, berdiskusi dan meraih kesepakatan. 5. Pengaruh pribadi/kepercayaan diri, yaitu kemampuan menunjukkan citra diri yang positif baik secara personal maupun profesional yang menunjukkan kepercayaan diri dan membuat orang menaruh hormat. 6. Membuat keputusan, yaitu kemampuan menentukan tindakan terbaik yang harus diambil, mengevaluasi berdasarkan fakta dan logika serta memberikan solusi. (rfa) BY: OKEZONE.COM

Memperkuat Integritas KPK

SEPERTI biasa, masyarakat selalu merasa senang manakala tahun baru tiba. Berbagai aktivitas penuh seremoni menjadi bagian yang seakan wajib dilakukan. Disadari atau tidak, perayaan akhir tahun itu menyimpan luka lama yang "mengoreng" bernama korupsi. Korupsi menjadi persoalan yang pasti ada. Bahkan terus ada di bangsa ini. Korupsi tidaklah melihat situasi maupun kondisi. Entah itu lebaran, Ramadan juga tahun baru sekalipun. Kenapa? Sebab, korupsi bukan soal waktu melainkan kesempatan dan keberanian. Kesempatan mengandaikan tidak ketatnya pengawasan terhadap perilaku korup di segala lini kekuasaan bangsa ini. Sedangkan keberanian, mengandaikan tidak takutnya seseorang untuk mengambil hak milik negara sehingga dibutuhkan keberanian lebih untuk mengatasi seorang pemberani bernama koruptor. Dan sikap pemberani yang lebih dari keberanian koruptor hanya dimiliki oleh lembaga negara bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga yang berdiri sejak 2004 ini, tercatat telah berhasil melakukan penyelidikan 660 perkara, penyidikan 405 perkara, penuntutan 322 perkara, inkracht 281 perkara, dan eksekusi 291 perkara. Hal ini tentu menjadi prestasi yang harus diapresiasi. Melalui KPK-lah kita dapat melihat borok penyalahgunaan kekuasan yang dilakukan oleh elite politik bangsa ini. Sayangnya, pemberantasan korupsi di Indonesia ternyata masih jauh dari harapan. Berbagai tindakan "pengerdilan" terhadap peran KPK sering menjadi penghambat laju pemberantasan korupsi di bangsa ini. Mirisnya, hambatan tersebut sering datang dari sesama institusi pemerintahan di negeri ini. Kasus terbaru adalah masalah pemberian remisi terhadap terpidana korupsi. Melalui Kementerian Hukum & HAM, pemerintah memberikan remisi kepada 49 narapidana korupsi. Dari jumlah itu, 18 narapidana diberi remisi atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006, sedangkan 31 lainnya berdasarkan Peraturan Pemeritah Nomor 99 Tahun 2012. Atas dasar keputusan remisi itulah, muncul asumsi bahwa pemberantasan korupsi masih belum dapat dilepaskan dari praktik politik dalam penegakan hukum di bangsa ini. Menurut penulis, pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi jelas menimbulkan dampak negatif terhadap integritas KPK. Antara lain, pertama, melemahkan kepercayaan masyarakat. Jelas, pemberian remisi terhadap terpidana kasus korupsi akan melemahkan kepercayaan masyarakat tentang konsistensi pemerintah dalam menanggulangi kasus korupsi di bangsa ini. Ketidakpercayaan masyarakat tersebut dipicu oleh keberadaan "dua lidah" pemerintah. Satu sisi mengampanyekan pemberantasan korupsi, sedangkan di sisi lain memberikan kebebasan terhadap koruptor. Akibatnya, kepercayaan terhadap KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi melemah. Kedua, menganggap remeh hukum. Memberi remisi berarti memberi kebebasan terhadap koruptor. Hal ini sekaligus memberikan kenyamanan bagi koruptor untuk leluasa melakukan tindakan korup. Sebab, hukum yang dijatuhkan menyimpan "nilai tawar" untuk diperjualbelikan. Walhasil, pelaku korup akan merasa nyaman dan tenang tanpa tekanan hukum. Seyogianya, melawan perilaku korup menjadi kesadaran kita bersama. Sebab, korupsi adalah kejahatan paling kejam di muka bumi ini. Kejam karena tanpa mengalirkan darah, semua orang dapat terbunuh. Dari yang hidup sampai yang belum hidup sekalipun (bayi dalam kandungan). Memang, tidak dapat dimungkiri bahwa secara aturan hukum, pemberian remisi dibenarkan. Akan tetapi, tidak ada satu poin pun yang menekankan kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan remisi terhadap koruptor. Seharusnya pemerintah mendukung langkah KPK dengan memberatkan hukuman terpidana korupsi. Sebab, tindakan Korup tidaklah sama dengan kejahatan kriminal biasa. Korupsi adalah kejahatan kriminal luar biasa (extraordinary crime). Bahkan, United Nations Convention Agaisnt Corruption (UNCAC) mengklasifikasikan korupsi sebagai kejahatan hak asasi manusia (human rights crime) dan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity). Oleh sebab itulah, dibutuhkan komitmen untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu dari semua elemen masyarakat kita. Dengan demikian, integritas KPK semakin kuat untuk terus memberantas korupsi tanpa pengerdilan wewenang baik melalui pembatasan tugas maupun politisasi hukum. Wallahu a’lam Bisshawab. Muhamad Nasihudin Mahasiswa Fakultas Syari’ah & Hukum UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta Kampus Okezone menerima kiriman berita seputar kegiatan kampus, artikel opini, foto dan karya lainnya dari civitas akademika. Karya haruslah asli, bukan jiplakan dan belum pernah dipublikasikan di media lain. Kirimkan karya beserta identitas dan foto pendukung ke alamat kampus.okezone@mncgroup.com. (rfa) OKEZONE.COM